PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID



PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID

http//:abimkazama.blogspot.com

 
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
AT-TAQWA

Sekretariat: Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalay
No.Tlp 081323534373


No                   : 02/PPM-AT/VI/2010                                    Kepada Yth;
Lampiran         : 1(Satu) berkas                                               Bapak Bupati Tasikmalaya
Perihal             : Permohonan Rekomendasi                        Di
Tasikmalaya

Assalaamu’alaikum Wr Wb.

Dengan ucapan puji dan syukur kehadirat Alloh SWT serta dengan iringan do’a dan harapan semoga Bapak senantiasa berada dalam lindungan Alloh SWT. Amin.

Selanjutnya kami Panitia Pembangunan  Masjid At-Taqwa dalam rangka membangun sarana dan prasarana pendidikan serta peribadatan demi tercapainya generasi yang kuat dan tangguh dalam Iman dan Islam, saat ini kami akan membangun Masjid yang dianggarkan akan menghabiskan biaya sebesar Rp.141.610.000 (seratus empat puluh satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian terlampir dalam proposal.

Mengingat kemampuan masyarakat setempat sangat terbatas dalam mewujudkan bangunan tersebut, maka dengan segala hormat dan harapan kami mengajukan permohonan REKOMENDASI kepada Bapak yang akan diajukan kepada Yth, Bapak Gubernur Jawa Barat di Bandung

Demikian permohonan ini kami buat, semoga Bapak dapat mengabulkan permohonan kami ini demi kesuksesan  dan kelancaran pembangunan tersebut dan semoga Alloh SWT senantiasa menyertai Bapak dan langkah kita bersama demi izzul Islam wal muslimiin;Amiin
 
                         Wassalaamu’alaikum Wr Wb.

Bantarkalong, 04 Juni 2010
Panitia Pembangunan MCK Masjid
“At-Taqwa”
Ketua



Ahmad Fauzi
Sekretaris



Lili Hudaeli
Mengetahui :
Ketua DKM At-Taqwa




Ust.Ade Rusmawan
Kepala Dusun Panyalahan




Ecang Badrussalam
Camat Bantarkalong




________________
Kepala Desa Pamijahan




________________




PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
AT-TAQWA
Sekretariat: Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya
No.Tlp 081323534373


No                   : 02/PPM-AT/VI/2010                                    Kepada Yth;
Lampiran         : 1(Satu)berkas                                                Bapak Gubernur Jawa Barat
Perihal             : Permohonan Bantuan Dana                          Di
 Bandung

Assalaamu’alaikum Wr Wb.

Dengan ucapan puji dan syukur kehadirat Alloh SWT serta dengan iringan do’a dan harapan semoga Bapak senantiasa berada dalam lindungan Alloh SWT. Amin.

Selanjutnya kami Panitia Pembangunan  Masjid At-Taqwa dalam rangka membangun sarana dan prasarana pendidikan serta peribadatan demi tercapainya generasi yang kuat dan tangguh dalam Iman dan Islam, saat ini kami akan membangun Masjid yang dianggarkan akan menghabiskan biaya sebesar Rp.141.610.000 (seratus empat puluh satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian terlampir dalam proposal.

Mengingat kemampuan masyarakat setempat sangat terbatas dalam mewujudkan bangunan tersebut, maka dengan segala hormat dan harapan kami mengajukan permohonan bantuan agar kiranya dapat memberikan bantuan biaya untuk kelancaran pembangunan tersebut dan sebagai bahan pertimbangan, beserta surat ini kami lampirkan proposal.

Demikian permohonan ini kami buat, semoga Bapak dapat mengabulkan permohonan kami ini demi kesuksesan  dan kelancaran pembangunan tersebut dan semoga Alloh SWT senantiasa menyertai Bapak dan langkah kita bersama demi izzul Islam wal muslimiin;Amiin
 
                         Wassalaamu’alaikum Wr Wb.

Bantarkalong, 04 Juni 2010
Panitia Pembangunan MCK Masjid
“At-Taqwa”
Ketua



Ahmad Fauzi
Sekretaris



Lili Hudaeli
Mengetahui :
Ketua DKM At-Taqwa




Ust.Ade Rusmawan
Kepala Dusun Panyalahan




Ecang Badrussalam
Camat Bantarkalong




________________
Kepala Desa Pamijahan




________________




PEMBANGUNAN MASJID















Disusun Oleh
Panitia Pembangunan Masjid
At-Taqwa













 





















Sekretariat: Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya No.Tlp 081323534373
Jawa Barat

2010







PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
AT-TAQWA
Sekretariat: Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya
No.Tlp 081323534373


PROYEK PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA

I.PENDAHULUAN
Kebutuhan sarana ibadah dan sarana pendidikan agama merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.mengingat daya tampung mushola yang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan perkembangan jumlah jema’ah yang terus meningkat tiap tahunnya.
Para jemaah Masjid At-Taqwa merupakan bagian dari komponen masyarakat Indonesia yang insya Alloh merupakan generasi penerus cita-cita bangsa yang memerlukan pengembangan kualitas ketaqwaan terhadap Alloh SWT melalui pengembangan sarana peribadatan dan praktik kegiatan ibadah; Hal ini sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Refublik Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 tentang agama dan peribadatannya termasuk adanya kepedulian terhadap pengembangan sarana ibadah dan pendidikan agama yang sangat mendasar guna mewujudkan sumber daya manusia yang bertaqwa dan berkualitas; dan karena pendidikan agamalah yang merupakan satu-satunya pilihan yang dapat memberikan bekal menyiapkan serta membentuk manusia yang berkualitas.
Berpalsafah pada pepatah orang tua sunda:”nyungkemkeun atining asih ka Illahirobi ku wening ati bumela katanah sarakan rejeng turunan ku bungbulang rasa sangkan aya dina ridlo pangeran”.
Tekad dan keyakinan untuk mencapai keridhoan Alloh SWT, sebagai tujuan akhir dari umat manusia, tetapi karena keterbatasan dana, maka dicarilah sumber-sumber dana yang halal dan tidak mengikat secara aqidah dari berbagai sumber salah satu diantaranya adalah dengan mengerahkan potensi yang ada di Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya

II.DASAR PEMIKIRAN
  1. Mengingat jema’ah yang sudah tidak tertampung dengan layak ditempat yang sesuai
  2. Masjid merupakan pusat Pendidikan agama Islam yang nyata sejak zaman Rosul dan merupakan media dakwah yang paling efektif sepanjang sejarah
  3. Rapat Panitia Pembangunan Masjid  At-Taqwa

III.MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Alloh SWT
  2. Menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap sarana peribadatan dengan azas kebersamaan jema’ah
  3. Mengembangkan silaturrahmi, sikap kekeluargaan, ukhuwah islamiyah, kesetiakawanan dan tolong menolong dalam kesabaran dan kebaikan serta rasa memiliki (seinse of belnging)
  4. Membentuk manusia yanng cerdas, dialogis, taqwa, terampil dan cekatan
  5. Amar ma’ruf nahyi munkar

IV.PANITIA PELAKSANA
Seluruh komponen masyarakat dan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah beserta segenap anggota masyarakat setempat dilibatkan.
Panitia merupakan unsur-unsur masyarakat sekitar yang bertugas menyusun, melaksanakan, melaporkan dan mempertanggung jawabkan seluruh hasil pekerjaan.

V.JANGKA WAKTU PEMBANGUNAN
Rencana pembangunan Masjid At-Taqwa ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1,5 tahun dengan ikhtiyar dan bertawakal kepada Alloh SWT

VI.SUMBER BIAYA
Sumber biaya/dana direncanakan diperoleh dari:
1.      Infaq swadaya masyarakat
2.      Usaha dan donasi serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat
3.      Bantuan dari pemerintah, pengusaha dan swasta

VII.SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MESJID
I.                   PELINDUNG DAN PENASEHAT
1.      Camat Pamijahan
2.      Kepala Desa Pamijahan
3.      Kepala Dusun Panyalahan
4.      Ketua DKM “At-Taqwa”
II.                PANITIA HARIAN
1.      Ketua                          :  Ahmad Fauzi
2.      Sekretaris                    :  Lili Hudaeli
3.      Bendahara                   :  H.Sofyan
III.             KEPALA BIDANG
1.      Usaha dan Dana :        1. R.H.Engkus
2. Uci Rusli
            3. Ust.Ade Rusmawan
            4. Ust.Aar Munawar
2.      Pelaksana Lapangan : 1. Kamal
2. Ahmad S
3. Fatah
4. Rahmat
5. Jahidin
3.      Pembantu Umum :      1. Deni
2. Idi Sudirman
3. Iman
4. Asikin





IX.PENUTUP
Demikian Proposal ini kami susun dengan maksud dan harapan agar semua pihak dapat mengetahui dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan mengenai segala sesuatu yang menyangkut proyek ini.
Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan kemudahan jalan bagi kelancaran pembangunan ini serta bantuannya terhadap perjuangan yang diridloi oleh Alloh SWT, amiin.



Disusun di       :  Bantarkalong
Pada tanggal   :  04 Juni 2010

Ketua




Ahmad Fauzi
Sekretaris




Lili Hudaeli

Mengetahui,
Ketua DKM At-Taqwa




Ust.Ade Rusmawan
Kepala Dusun Panyalahan




Ecang Badrussalam






















RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN MASJID
AT-TAQWA
Panyalahan Rt 04/ Rw 03 Desa Pamijahan Kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya

NO

NAMA

BANYAKNYA

HARGA SATUAN

JUMLAH
1
Batu Pondasi
8 truk
Rp.   400.000
Rp.    3.200.000
2
Batu Merah
12.000 buah
  Rp.          200
Rp.    6.000.000
3
Semen
400 sak
Rp.     35.000
Rp.  30.000.000
4
Pasir
20 truk
Rp.   400.000
Rp.    8.000.000
5
Genteng
14.000 buah
Rp.          600
Rp.    4.320.000
6
Kayu/Kaso-kaso
20 kubik
Rp.   750.000
Rp.  15.000.000
7
Atap/Enternit
240 lembar
       Rp.     10.000
Rp.    2.400.000
8
Triplek 5 mm
50 X 2
Rp.      60.000
Rp.    3.000.000
9
Keramik
240 dus
Rp.      30.000
Rp.    7.200.000
10
Kaca
80 lembar
Rp.      75.000
Rp.    6.000.000
11
Cat Tembok 5 Kg
30 kaleng
Rp.      60.000
Rp.    1.800.000
12
Cat Kayu 1 Kg
40 kaleng
Rp.      45.000
Rp.    1.800.000
13
Kunci Pintu
14 set
Rp.      40.000
Rp.       630.000
14
Engsel Pintu
8 set
Rp.      35.000
Rp.       560.000
15
Besi Beton
200 lente
Rp.      75.000
Rp.  14.000.000
16
Kayu Reng
20 gepok
Rp.    500.000
Rp.    1.500.000
17
Kusen
4 kubik
Rp. 1.500.000
Rp.    6.000.000
18
Paku
50 kg
Rp.        4.000
Rp.       200.000
 19
Ongkos Tukang/ Laden/Makan
40 hari
Rp.    450.000
Rp.  18.000.000
20
Lain-lain

Rp. 1.080.000
Rp.  12.000.000

Jumlah Total

Rp.141.610.000

Terbilang : "Seratus empat puluh satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah"




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID

0 comments:

Posting Komentar