CONTOH LAPORAN KEUANGAN
PONDOK PESANTREN
MIFTAHUL HUDA III
Yayasan Miftahul Huda III
Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH.MH No.36 Tanggal 14 Oktober 2003
Sekretariat: JL. Margabakti Po Box 1 Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196 Prov.Jawa Barat
Tlp/ HP 085223326860
Tasikmalaya, 31 Desember 2013
Kepada Yth
Bapak Gubernur Jawa Barat
di-
BANDUNG
SURAT PENGANTAR
NO. 53 /YPPS.MH3/XII/2013
NO | URAIAN | BANYAKNYA | KET |
1 | Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Hibah Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Miftahul Huda III Margabakti Cibeureum Kota Tasikmalaya | 1 Berkas | Disampaikan dengan hormat untuk diketahui dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya |
Mengetahui, Pimpinan KH.Ruhiyat Effendy | Bendahara Aam Abdul HAmid |
Tembusan :
1. Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Barat
2. Kepala Biro Pelayanan Sosial Dasar Setda Provinsi Jawa Barat
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................................................................
Data Pokok Penerima Bantuan ......................................................................................................................
I. Laporan Kegiatan ...........................................................................................................................
1. Latar Belakang .........................................................................................................................
2. Maksud dan Tujuan ...............................................................................................................
3. Ruang Lingkup Kegiatan .....................................................................................................
4. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan .......................................................................................
5. Daftar Personalia Pelaksana ..............................................................................................
6. Penutup ......................................................................................................................................
II. Laporan Keuangan ........................................................................................................................
1. Realisasi Penerimaan Belanja Hibah .............................................................................
2. Realisasi Penggunaan ...........................................................................................................
III. Lampiran ...........................................................................................................................................
1. Dokumentasi Kegiatan
2. Salinan Naskah Perjanjian Hibah

MIFTAHUL HUDA III
Yayasan Miftahul Huda III
Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH.MH No.36 Tanggal 14 Oktober 2003
Sekretariat: JL. Margabakti Po Box 1 Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196 Prov.Jawa Barat
Tlp/ HP 085223326860

DATA POKOK PENERIMA HIBAH
Jenis Bantuan : Hibah
Naskah Perjanjian Hibah :
Judul Kegiatan : Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Miftahul Huda III
Lokasi Kegiatan : JL. Margabakti Kp.Babakan Kertasari Rt 03/ Rw 03 Kelurahan
Margabakti Po Box 1 Kecamatan Cibeureum
Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Karakteristik Kegiatan : Pembangunan Fisik
Nama Lembaga : Pondok Pesantren Miftahul Huda III
Alamat : JL. Margabakti Kp.Babakan Kertasari Rt 03/ Rw 03 Kelurahan
Margabakti Po Box 1 Kecamatan Cibeureum
Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Pengurus :
Ketua : KH.Mamad Misbahul Munir
Sekretaris : Aab Moch.Abdurrohim
Bendahara : Aam Abdul Hamid
KATA PENGANTAR
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Sholawat beserta salam kami haturkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW.
Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan dana untuk Pembangunan Asrama di Pondok Pesantren Miftahul Huda III Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya Surat Pertanggungjawaban ini kami susun dengan maksud dan harapan dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat:
"Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (dijalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena wajah Allah, dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, niscaya akan diberi pahala yang cukup, sedangkan kamu sedikit pun tidak akan dianiaya". (Q.S Al Baqarah 2 : 272).
Kepada Allah SWT kami senantiasa memohon taufik serta hidayah-Nya, semoga usaha dan perjuangan ini ada ada dalam keridloan-Nya.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Tasikmalaya, 31 Desember 2013
Pimpinan
KH.Ruhiyat Efendi

MIFTAHUL HUDA III
Yayasan Miftahul Huda III
Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH.MH No.36 Tanggal 14 Oktober 2003
Sekretariat: JL. Margabakti Po Box 1 Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196 Prov.Jawa Barat
Tlp/ HP 085223326860

I. LAPORAN KEGIATAN
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Nasional diarahkan pada dua aspek penting, yakni pembangunan jasmani dan pembangunan rohani. Pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi sangat penting bagi pengelolaan segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Era persaingan bebas dengan sarana komunikasi yang sangat cepat dan serba canggih, diperlukan suatu daya penyeimbang yang ditunjang dengan fasilitas Pendidikan yang memadai dalam rangka memfilter segala kemungkinan akibat buruk, terutama pengaruh budaya yang kurang baik sehingga terjadi pergeseran nilai.
Kehawatiran tersebut dapat diantisipasi dengan lebih mendekatkan diri pada Alloh SWT dengan sarana yang sangat diperlukan untuk pemahaman keagamaan, sehingga betul-betul dapat menyeleksi dampak yang terjadi akibat globalisasi disemua sektor kehidupan saat ini.
Pesantren merupakan bagian yang memiliki peranan penting dalam usaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan bangsa. Namun kurangnya sarana dan prasarana Pendidikan yang memadai merupakan kendala yang berarti.
Pondok Pesantren Miftahul Huda III yang berdiri sejak tahun 1973 dan berkembang menjadi Yayasan dengan Akta Notaris Heri Hendriyana SH.MH No.36 Tanggal 14 Oktober 2003 yang pada saat ini kegiatan Proses Belajar Mengajar sebagian masih dilaksanakan kurang optimal, Maka dari itu kami panitia pembangunan bermaksud untuk membangun Ruang Kobong Baru (RKB) atau asrama.
2. DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan perkembangan jumlah penghuni Pondok Pesantren Miftahul Huda III dan lingkungannya, maka tujuan dari pembangunan tersebut adalah:
a) untuk memenuhi kebutuhan para penghuni (santri) Pondok Pesantren Miftahul Huda III. Para santri yang bermukim di Pondok Pesantren Miftahul Huda III Kp.Babakan Kertasari Kelurahan Margabakti Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya adalah merupakan sebagian masyarakat Indonesia, penerus cita-cita Bangsa yang perlu ditingkatkan pengembangan potensinya melalui ketersediaan sarana dan prasarana tempat pendidikan dan istirahat yangmemadai
b) Kurang optimalnya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
3. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Meningkatkan sumberdaya manusia seutuhnya yang berlandaskan iman dan taqwa melalui fasililitas asrama Pondok Pesantren
2. Meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT dan tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang kepada kelancaran proses belajar mengajar.
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan
- Galian Pondasi
- Pemasangan Bouflang
- Pemasangan Pondasi
- Urugan
2. Pekerjaan Inti
- Pemasangan Bata
- Plesteran
3. Finishing
- Laburan
- Pengecatan
5. REALISASI PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Miftahul Huda III ini dimulai tanggal 23 Oktober 2013 yang berlokasi di Jl.Margabakti Kp.Babakan Kertasari Rt 03/ Rw 03 Kelurahan Margabakti Kec.Cibeureum Kota Tasikmalaya yang insya Alloh dengan selesainya Pembangunan asrama ini dapat mengatasi permasalahan yang terjadi.
6. DAFTAR PERSONALIA PELAKSANA
I. PELINDUNG DAN PENASEHAT
1. Ketua Yayasan Miftahul Huda III
2. Pimpinan Pesantren Miftahul Huda III
II. PANITIA HARIAN
1. Ketua : KH.Mamad Misbahul Munir
2. Sekretaris : Aab Moch.Abdurrohim
3. Bendahara : Aam Abdul Hamid
III. KEPALA BIDANG
1. Usaha dan Dana : 1. Asep Firmansyah
2. Ejen Jaelani
3. Maftuhul Abror
4. Yusuf Mubarok
2. Pelaksana Lapangan :1. Abas
2. Iman Rasiman
3. Saefulloh
4. Ajat Habibunnajar
5. M.Sihabudin
3. Pembantu Umum : 1. Miftah Taufik
2. Abdul Muiz
3. Gun-Gun Gaosani
4. Ahmad S Millah
5.Iyus Nursyamsi
7. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 ini kami buat; Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terimakasih.
Tasikmalaya, 31 Desember 2013
Pimpinan KH.Ruhyat Effendy | Bendahara Aam Abdul Hamid |
II. LAPORAN KEUANGAN
1. Realisasi Penerimaan Bantuan
Realisasi penerimaan Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp.100.000.000,- (seratus Juta Rupiah); Dana Bantuan tersebut diterima melalui Nomor Rekening 0015789263100 atas nama Pondok Pesantren Miftahul Huda III di Bank Jabar Banten (bjb) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Manonjaya pada tanggal 21 Oktober 2013.
2. Realisasi Penerimaan dan Penggunaan Dana Tahun 2013 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus Juta Rupiah) dan penggunaan dananya sebesar Rp.100.000.000,- (seratus Juta Rupiah).
3. Rincian penerimaan dan Penggunaan dana Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
NO | Uraian Penggunaan | Anggaran sesuai rencana Penggunaan belanja | Realisasi | % Realisasi | |||
1 | Pasir Kali | Rp1.300.000 | Rp1.300.000 | 100 % | |||
2 | Pasir Gunung | Rp1.250.000 | Rp1.250.000 | 100 % | |||
3 | Batu Kali | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 | 100 % | |||
4 | Kayu | Rp9.000.000 | Rp9.000.000 | 100 % | |||
5 | semen | Rp7.200.000 | Rp7.200.000 | 100 % | |||
6 | Keramik | Rp8.700.000 | Rp8.700.000 | 100 % | |||
7 | daun pintu | Rp2.000.000 | Rp2.000.000 | 100 % | |||
8 | besi | Rp15.000.000 | Rp15.000.000 | 100 % | |||
9 | bata press | Rp8.750.000 | Rp8.750.000 | 100 % | |||
10 | cat tembok | Rp450.000 | Rp450.000 | 100 % | |||
11 | kunci | Rp200.000 | Rp200.000 | 100 % | |||
12 | cat kayu | Rp400.000 | Rp400.000 | 100 % | |||
13 | paku beton semua ukuran | Rp770.000 | Rp770.000 | 100 % | |||
14 | closet jongkok Rapi ex squat | Rp200.000 | Rp200.000 | 100 % | |||
15 | keramik dinding | Rp3.650.000 | Rp3.650.000 | 100 % | |||
16 | paku kayu ukuran 1-4 cm | Rp172.500 | Rp172.500 | 100 % | |||
17 | paku kayu ukuran 5-12 cm | Rp187.500 | Rp187.500 | 100 % | |||
18 | genting natural standar | Rp14.450.000 | Rp14.450.000 | 100 % | |||
19 | kaca bening tebal 5 mm | Rp2.250.000 | Rp2.250.000 | 100 % | |||
20 | asbes 210 x 105 | Rp1.200.000 | Rp1.200.000 | 100 % | |||
21 | pasir beton | Rp870.000 | Rp870.000 | 100 % | |||
22 | Upah Kerja : | | 100 % | ||||
a. Tukang 3 Orang | Rp9.000.000 | Rp9.000.000 | 100 % | ||||
b. Laden 5 Orang | Rp12.000.000 | Rp12.000.000 | 100 % | ||||
JUMLAH | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 | 100 % | ||||
Pimpinan Penerima Belanja Hibah KH.Ruhyat Effendy | Bendahara Penerima Belanja Hibah Aam Abdul Hamid | ||||||
III. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Dokumentasi Kegiatan
2. Salinan Naskah Perjanjian Hibah

LAMPIRAN-LAMPIRAN
LAPORAN
PENGGUNAAN BELANJA HIBAH
PEMBANGUNAN ASRAMA PONDOK PESANTREN
MIFTAHUL HUDA III
TAHUN ANGGARAN 2013

Disusun Oleh :
PENGURUS YAYASAN PESANTREN
MIFTAHUL HUDA III
Sekretariat: Jl.Margabakti Babakan Kertasari Rt 003/ Rw 003 Kel.Margabakti Kec.Cibeureum Po Box 01 Kota Tasikmalaya 46196 Provinsi Jawa Barat
Telepon. (0265) 380337 HP. 085223326860
e-mail : miftahulhudatiga@yahoo.com
Tahun 2013

MIFTAHUL HUDA III
Yayasan Miftahul Huda III
Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH.MH No.36 Tanggal 14 Oktober 2003
Sekretariat: JL. Margabakti Po Box 1 Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196 Prov.Jawa Barat
Tlp/ HP 085223326860
SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA III
NOMOR : 43 /YPPS.MH3/X/2013
TENTANG
PERSONALIA PELAKSANA PEMBANGUNAN ASRAMA
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA III
Menimbang : a. Bahwa Pondok Pesantren sebagai salah satu sarana pembangunan ilmu
pengetahuan sekaligus sebagai tempat pembentukan manusia yang berakhlakul karimah sehingga mereka memiliki kepribadian yang muttaqin dan memiliki wawasan untuk berpikir dengan berorientasi pada peningkatan hidup yang lebih baik di dunia dan di akhirat.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan sarana ubudiyah bagi santri dan masyarakat agar lebih giat dalam mengamalkan syari’at islam sehingga menjadi warga negara yang berbudi pekerti luhur (berakhlakul karimah)
c. Bahwa dalam rangka memperlancar pembangunan asrama Pondok Pesantren Miftahul Huda III dipandang perlu mengangkat personalia pelaksana pembangunan.
Mengingat : 1. Surat Keputusan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tasikmalaya
2. AD/ ART Pondok Pesantren Miftahul Huda III
3. Hasil musyawarah pengurus Pondok Pesantren Miftahul Huda III
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan
ini sebagai personalia pelaksana pembangunan Asrama Pondok Pesantren
Miftahul Huda III
Kedua : Segala sesuatu akan ditimbang dan ditinjau kembali sebagaimana mestinya
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : Tasikmalaya
Pada Tanggal : 17 Oktober 2013
Pimpinan Pondok Pesantren
Miftahul Huda III
KH.RUHIYAT EFENDI
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA III
NOMOR : 43 /YPPS.MH3/X/2013
SUSUNAN PERSONALIA PELAKSANA PEMBANGUNAN ASRAMA
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA III
I. PELINDUNG DAN PENASEHAT
1. Ketua Yayasan Miftahul Huda III
2. Pimpinan Pesantren Miftahul Huda III
II. PERSONALIA PELAKSANA
1. Ketua : KH.Mamad Misbahul Munir
2. Sekretaris : Aab Moch.Abdurrohim
3. Bendahara : Aam Abdul Hamid
III. KEPALA BIDANG
4. Usaha dan Dana : 1. Asep Firmansyah
2. Ejen Jaelani
3. Maftuhul Abror
4. Yusuf Mubarok
5. Pelaksana Lapangan :1. Abas
2. Iman Rasiman
3. Saefulloh
4. Ajat Habibunnajar
5. M.Sihabudin
6. Pembantu Umum : 1. Miftah Taufik
2. Abdul Muiz
3. Gun-Gun Gaosani
4. Ahmad S Millah
5.Iyus Nursyamsi
Pimpinan Pondok Pesantren
Miftahul Huda III
KH.RUHIYAT EFENDI
0 comments:
Posting Komentar